Selasa, 12 Juli 2011

BUGINESE

Kearifan Politik Orang Bugis Kuno

 
KITA hidup pada masa bertumbuh suburnya historiografi lokal. Apa yang menjadi latar dari itu semua adalah banyaknya sejarah Nusantara yang ditulis orang luar dengan berbagai risiko yang harus kita tanggung sendiri.
Sejarawan Denys Lombard dalam buku yang ditulisnya saat berusia 25 tahun, Le Sultanal dAtjeh au lemps dIskandar Muda, menyatakan bahwa kebanyakan sejarah Nusantara yang ditulis para ilmuwan kolonialis berkecenderungan Eropa-sentris dan memperlihatkan kronologi sejarah berbagai daerah di Nusantara dalam penampakan dan arti pentingnya untuk ekspansi bangsa-bangsa Eropa.

Sejarah Jawa ditulis Raffles, milik Sumatera dicatatkan oleh W. Marsden, histori Bugis dikisahkan oleh HJ. Friedericy, dan seterusnya. Kita seolah selalu menarasikan sejarah sendiri lewat lidah dan tangan orang lain. Ketimpangan itulah yang membangkitkan kegelisahan para sejarawan tanah air untuk kemudian membangun historiografi lokal. Tentunya dengan referensi yang lebih beragam dan interpretasi yang lebih adil.
Rasyid Asba, seorang sejarawan yang lahir di Sinjai, mengeksplorasi sisi yang menarik Kerajaan Nepo, sebuah kerajaan Bugis yang berdaulat di Sulawesi Selatan pada abad ke-16, setelah Raja Makassar I Mario Gau Bonto Karaeng Lakiung Tunipalangga Ulaweng (1546-1465) memperluas kekuasaan ke kerajaan-kerajaan lokal di Sulawesi Selatan. Karena itu, kerajaan tersebut tidak tercatat sebagai salah satu kerajaan di antara kerajaan-kerajaan yang berkembang di pesisir barat jazirah selatan Pulau Sulawesi -yang ditaklukkan oleh Kerajaan Makassar.
Kerajaan Nepo memiliki signifikansi kuat dalam konstruksi budaya perpolitikan di tanah Sulawesi, terutama dalam segi ide, konsep, serta aplikasi sistem politik dan kemasyarakatannya yang sangat bijak dan demokratis.
Dalam tatanan kultural birokrasi kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan masa lampau, adatmenempati posisi tertinggi. Adapun setiap raja hanyalah pelaksana adat. Hal tersebut berlaku di setiap kian kerajaan saat itu.
Nilai adat yang dipegang teguh sebagai suatu sistem politik sakral tersebut menjadi langgeng dan ajek karena ditopang sin dan pesse, yakni kesadaran publik yang menjunjung tinggi moralitas rasa malu dan harga diri di atas segala-galanya. "To-makkiade\ matanre ritu siri na, na maTilaleng ressena." Artinya, orang beradab itu, tinggi sirinya dan mendalam pesse-nyn. Demikian pepatah yang melekat di lubuk kesadaran setiap manusia Bugis. Topangan tersebut mencegah berbagai tindak penyelewengan kekuasaan yang mungkin terjadi.
To Manurung
Meskipun sudah hidup dalam tatanan politik yang rapi dan teregulasi dengan landasan adat, berbagai kerajaan di tanah Bugis masih bersifat sektarian sehingga perselisihan antar kerajaan maupun antarkaum terus saja terjadi. Identitas sosial publik yang terbentuk saat itu berdasar pada kerajaan dan wilayah teritorial. Sampai akhirnya, datanglah mitologi I La Galigo yang menginspirasi lahimya konsep kepemimpinan lo manurung. Konsep tersebut berisi ide bahwa kepemimpinan adalah suatu sakralitas yang datang dari aspek atas dunia, suatu dimensi paling luhur dari keberadaan semesta dan manusia dalam kosmologi masyarakat Bugis.
Barulah sekitar abad ke-14, konsep lo manurung berhasil menyatukan sejumlah kaum untuk membentuk wanua (negeri). Juga, menggabungkan beberapa wanua menjadi negara dalam konsep kerajaan lokal dengan wilayah territorial yang luas serta meliputi sejumlah kaum dan bersama-sama membangun tatanan kehidupan negara, yaitu Tanah (Bugis), Buttu (Makassar), Lembang (Toraja), atau Lita (Mandar). Konsep kepemimpinan to manurung kemudian bergande-ngan dengan konsep pangngader-reng (Bugis) dan pangngadakkan (Makassar), yakni adat dan sistem norma yang berfungsi sebagai alat penataan atau regulasi politik dan kemasyarakatan.
Konsep to manurung itu memiliki sakralitas yang sangat unggul, melampaui pola sosial apa pun dalam masyarakat Bugis. Buktinya, meskipun semua kerajaan Bugis menganut sistem sosial patriarki, yang mengutamakan gender laki-laki, di Gowa ada to manurung dari yang berjenis kelamin perempuan dan memiliki otoritas sebagaimana mestinya.
Dengan kata lain, konsep to manurung secara intrinsik sudah berwatak demokratis. Itulah yang mengakibatkan sistem pemerintahan tradisional di Sulsel, meskipun berbentuk kerajaan, tidak otoriter dan menganut kekuasaan absolut pada sosok personal. Para raja tidak harus diangkat berdasar hubungan darah dan keturunan, melainkandipilih dan diawasi langsung oleh rakyat.
Lama konsep to manurung tidak hanya menjadi idealitas politik, tetapi juga tumpuan harapan masyarakat luas yang mendamba perdamaian lintas kerajaan. Sebab, hanya dengan datangnya to manurung yang bisa merangkul semua kerajaan, kedamaian antar kerajaan bisa terjamin. Berdasar motivasi itu, kemudian di wilayah Mallusetasi terbentuk Kerajaan Nepo.
Tak ada satu pun kerajaan di tanah Bugis yang pernah dipimpin 40 raja sekaligus, selain Kerajaan Nepo. Dewan raja yang terkenal dengan sebutan Arung Patappuloe tersebut adalah representasi pilihan berbagai kalangan dalam masyarakat Nepo. Mereka kemudian bersama-sama memerintah Nepo.
Dalam pengambilan keputusan politik apa pun, dewan itu mengutamakan musyawarah dan mufakat demi kepentingan semua pihak sesuai dengan prinsip politik mereka, yakni mangelleq pasang, suatu simbolisasi kekuasaan dari rakyat untuk diserahkan kepada pemerintah agar dilaksanakan (halaman 35).
Ide-ide dan konsep politik demokratis yang berdikari dari Kerajaan Nepo itu merupakan bukti nyata yang mencerminkan kemandirian karakter manusia Bugis. Sejalan dengan pernyataan Christian Pelras dalam The Bugis, prestasi terpenting dari kebudayaan orang Bugis adalah mereka mampu mendirikan kerajaan-kerajaan yang sama sekali tidak mengandung pengaruh India -yang pernah menjadi poros adikuasa di wilayah Asia. (*)


Entitas terkaitAdapun | Atjeh | Barulah | Berdasar | Bugis | Buttu | Dewan | Gowa | Identitas | India | Iskandar | Kerajaan | Ketimpangan | Konsep | Lembang | Lita | Mallusetasi | Nilai | Nusantara | Rasyid | Sejalan | Sulawesi | Sumatera | Tanah | Tentunya | Tilaleng | Topangan | Arung Patappuloe | Christian Pelras | Kerajaan Nepo | Le Sultanal | Pulau Sulawesi | Sejarah Jawa | Sulawesi Selatan | To Manurung | I La Galigo | Sejarawan Denys Lombard | Kearifan Politik Orang Bugis Kuno | Raja Makassar I Mario Gau Bonto Karaeng Lakiung Tunipalangga Ulaweng |


Ringkasan Artikel Ini
Sejarawan Denys Lombard dalam buku yang ditulisnya saat berusia 25 tahun, Le Sultanal dAtjeh au lemps dIskandar Muda, menyatakan bahwa kebanyakan sejarah Nusantara yang ditulis para ilmuwan kolonialis berkecenderungan Eropa-sentris dan memperlihatkan kronologi sejarah berbagai daerah di Nusantara dalam penampakan dan arti pentingnya untuk ekspansi bangsa-bangsa Eropa. Rasyid Asba, seorang sejarawan yang lahir di Sinjai, mengeksplorasi sisi yang menarik Kerajaan Nepo, sebuah kerajaan Bugis yang berdaulat di Sulawesi Selatan pada abad ke-16, setelah Raja Makassar I Mario Gau Bonto Karaeng Lakiung Tunipalangga Ulaweng (1546-1465) memperluas kekuasaan ke kerajaan-kerajaan lokal di Sulawesi Selatan. Nilai adat yang dipegang teguh sebagai suatu sistem politik sakral tersebut menjadi langgeng dan ajek karena ditopang sin dan pesse, yakni kesadaran publik yang menjunjung tinggi moralitas rasa malu dan harga diri di atas segala-galanya. Buktinya, meskipun semua kerajaan Bugis menganut sistem sosial patriarki, yang mengutamakan gender laki-laki, di Gowa ada to manurung dari yang berjenis kelamin perempuan dan memiliki otoritas sebagaimana mestinya.

Jumlah kata di Artikel : 823
Jumlah kata di Summary : 162
Ratio : 0,197

*Ringkasan berita ini dibuat otomatis dengan bantuan mesin. Saran atau masukan dibutuhkan untuk keperluan pengembangan perangkat ini dan dapat dialamatkan ke tech at mediatrac net.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut